Disdukcapil Sampaikan Tiga Masalah yang akan Terselesaikan di Akhir Tahun 2025

Bambang Saputro saat memberikan penjelasan tentang layanan adminduk.

Jember Hari Ini – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mengungkap sejumlah persoalan yang segera teratasi pada akhir tahun 2025 ini.

Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro mengatakan, beberapa kelemahan tersebut membuat layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Jember belum maksimal.

Hal ini disampaikan Bambang saat bertemu ratusan Ketua RW dan RT, Kades, dan perangkat desa di Kecamatan Jombang, Minggu 9 November 2025.

Masalah pertama, kata Bambang, pegawai Disdukcapil saat ini hanya berada di delapan kecamatan dari 31 kecamatan yang ada. Di delapan kecamatan itu, layanan bisa sampai cetak KTP elektronik.

Kedua, dukung ketersediaan peralatan pencetakan KTP elektronik. Selain di kantor Disdukcapil, alat pencetakan juga berada di delapan kecamatan tersebut.

Ketiga, keterbatasan blanko KTP elektronik. Masalah ini juga terjadi di kabupaten/kota lain.

Seperti diketahui, kewenangan untuk mengadakan blanko KTP elektronik berada di pemerintah pusat, di Kementerian Dalam Negeri. Sementara jumlah penduduk Jember mencapai 2,6 juta dengan jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP sejumlah 2 juta. Sementara, hingga November kebutuhan blanko sesuai jumlah warga yang mengajukan mencapai 60 ribu.

Untuk itu, kata dia, Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan komitmen menuntaskan tiga kendala tersebut sebelum tahun 2025, khususnya KTP elektronik bisa diselesaikan.

Pada perubahan APBD 2025, Disdukcapil Jember mendapatkan anggaran pembelian peralatan cetak KTP-el, sehingga semua kecamatan memiliki alat cetak. Program itu tidak termasuk untuk tiga kecamatan kota, karena bisa dilayani di kantor Disdukcapil Jember di Jalan Jawa nomor 18.

Terkait pegawai, ada dua orang yang akan melayani di masing-masing kecamatan yang mendapat alat cetak tersebut. Dukungan anggaran juga disediakan untuk membeli blanko KTP. Pemerintah Kabupaten Jember melalui Disdukcapil akan menghibahkan uang kepada Kementerian Dalam Negeri untuk pengadaan blanko KTP sejumlah 68 ribu keping. (Ulil)

Comments are closed.