Polres Bondowoso Terus Selidiki Kasus Perusakan 20 Ribu Pohon Kopi Milik PTPN 1

Ilustrasi Polri Selidiki Kasus Perusakan 20 Ribu Pohon.

Jember Hari Ini  – Polres Bondowoso hingga kini masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kasus penebangan pohon kopi di area PTPN 1 Regional 5 oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Perusakan pohon kopi terjadi di lahan seluas 9 hektar di Dusun Kalisengon dan Kaligedang, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso.

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, pada Jumat (14/11/2025) menjelaskan, kasus perusakan pohon kopi tersebut kini masih dalam proses penyelidikan, untuk mencari siapa pelaku dan motifnya. Dia memastikan kasus ini akan terus ditelusuri hingga pelaku bisa ditangkap.

Bobby mengatakan, kasus perusakan pohon kopi dilaporkan terjadi dua kali. Pertama pada pada 12 Oktober 2025. Sebanyak 507 pohon kopi berusia tiga tahun di Desa Kaligedang dirusak.

Perusakan pohon kopi kembali terjadi pada 18 Oktober 2025 di Kalisengon. Kini jumlah pohon kopi yang rusak mencapai 19.683 batang, dan masih berusia 1 tahun. Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir hingga Rp558,3 juta.

PTPN 1 Regional 5 telah melaporkan kasus perusakan ini dan berharap pelaku segera ditangkap. (Ulil)

Comments are closed.