Jelang Akhir Tahun, Honor Dua Bulan Kader Posyandu 2024 Belum Juga Cair

Ilustrasi Kader Posyandu 2024 Belum Juga Cair.

Jember Hari Ini – Honor Kader Posyandu untuk dua bulan, yakni November dan Desember 2024 hingga kini belum dicairkan. Para kader kembali mempertanyakan hak mereka tersebut, mengingat tahun anggaran 2025 sudah semakin dekat.

Persoalan itu mengemuka dalam Hearing antara Dinas Kesehatan, tiga Rumah Sakit Daerah dan Komisi D DPRD Jember, saat pembahasan APBD 2026, pada Senin (24/11/2025).

Anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, menjelaskan, honor Kader Posyandu di Kabupaten Jember ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan. Dengan demikian, dua bulan honor yang belum dibayarkan berjumlah Rp600 ribu. Ia mengaku menerima aspirasi dari sejumlah kader yang menanyakan kepastian pencairan sisa honor tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Jember, Ni Ketut Ardani, menyampaikan dalam sidang Banmus bahwa pihaknya masih mengupayakan penyelesaian masalah ini dengan berkonsultasi ke BPK RI. Ia masih menunggu jawaban resmi dari BPK terkait kepastian pembayaran honor tersebut.

Diketahui, tidak cairnya honor dua bulan kader posyandu pada 2024 disebabkan karena Dinas Kesehatan hanya menganggarkan pembayaran untuk 10 bulan. Sisa dua bulan direncanakan akan diusulkan dalam Perubahan APBD 2024. Namun, rencana itu tertunda karena masa transisi kepemimpinan DPRD, sehingga unsur pimpinan definitif belum terbentuk dan pembahasan APBD Perubahan tidak dapat dilakukan.

Selain itu, masih terdapat kendala berupa data kader dari enam desa yang belum memiliki SK dari kepala desa setempat. (Hafit)

Comments are closed.