Komisi C DPRD Jember Soroti Tingginya Tunggakan Pajak PBB dan Hotel

Ardhi Pujo Prabowo.

Jember Hari Ini – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak hotel di Jember hingga saat ini masih menembus angka ratusan miliar rupiah. Kondisi tersebut juga disertai dengan sorotan terkait kurangnya keterbukaan pada pemasukan dari dua jenis pajak tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardhi Pujo Prabowo, pada Kamis (27/11/2025) menjelaskan, akumulasi tunggakan PBB dari beberapa tahun terakhir telah melampaui Rp100 miliar. Menurutnya, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bersama antara eksekutif dan legislatif.

Terkait kebijakan penghapusan atau penyelesaian pajak yang belum dibayar, dia menyebut, keputusan sepenuhnya berada di tangan Bupati Jember karena nominalnya sangat besar.

Ardhi juga mendorong Pemkab Jember untuk mengembangkan sistem pajak berbasis digital, agar pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpotensi meningkatkan pendapatan pajak dapat berjalan optimal. Sistem tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo, meminta Dinas Pendapatan Daerah meningkatkan kinerja dalam menggali potensi pajak restoran. Ia menilai pajak restoran pada tahun 2024 mampu melampaui target hingga lebih dari 100 persen. Hal serupa juga ia harapkan terjadi pada pajak listrik melalui skema PBJT atau pajak barang dan jasa tertentu.

Merespons hal tersebut, Kepala Bapenda Jember, Ahmad Imam Fauzi, menyatakan apresiasinya terhadap berbagai masukan dari Komisi C. Ia mengungkapkan bahwa progres terkait pajak PLN sudah menunjukkan hasil positif.

Bahkan, pihaknya baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PLN terkait pengelolaan pajak tersebut. Menurutnya, yang perlu ditekankan adalah optimalisasi PBJT, terlebih karena ada opsi bahwa pajak listrik termasuk dalam kategori PBJT. (Hafit)

Comments are closed.