
Jember Hari Ini – Organisasi Kemasyarakatan Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) Jawa Timur menggelar konsolidasi bersama seluruh pengurus DPC se-Jawa Timur di Jember, Minggu (30/11/2025) sore. Kegiatan ini dilakukan untuk menegaskan legalitas organisasi sekaligus mematangkan persiapan menuju rapat kerja nasional dan musyawarah nasional yang dijadwalkan berlangsung awal tahun depan.
Wakil ketua umum DPP MADAS, Muhammad Ridwan Syah, menekankan pentingnya penguatan pemahaman hukum di setiap struktur organisasi. Iwan menjelaskan bahwa setiap DPC wajib memiliki divisi atau penasihat hukum agar seluruh kegiatan organisasi tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Iwan juga memaparkan adanya pihak yang mengaku sebagai bagian dari madas meski sudah tidak lagi berada dalam naungan organisasi. Pihak tersebut diketahui membentuk lembaga baru namun masih membawa nama MADAS, sehingga dinilai merugikan organisasi yang sah secara hukum.
Iwan menegaskan bahwa madas yang resmi memiliki akta pendirian, AHU, serta logo yang berbeda dari kelompok lain yang mengatasnamakan organisasi serupa.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD MADAS Jawa Timur, Ardika, menilai konsolidasi ini perlu dilakukan untuk meluruskan kebingungan publik terkait dualisme kepengurusan yang muncul dalam dua bulan terakhir. Dika menjelaskan bahwa dualisme terjadi akibat adanya anggota lama yang memilih keluar dan mendirikan organisasi baru.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat merugikan citra masyarakat Madura, terutama jika pihak yang bukan bagian dari madas melakukan tindakan yang berdampak negatif di lapangan.
Dika juga menekankan kembali pesan pendiri MADAS, almarhum Berlian, mengenai pentingnya menghapus tradisi kekerasan, termasuk carok, sekaligus meningkatkan kualitas SDM masyarakat Madura. Ia memastikan seluruh DPC MADAS di Jawa Timur telah memiliki penasihat hukum sebagai bentuk penguatan struktural.
Sementara itu, Penasihat Hukum Madas DPC Jember, Alananto, menjelaskan bahwa konsolidasi tidak hanya berfokus pada silaturahmi, tetapi juga mencakup sosialisasi administrasi hukum umum DPP MADAS dan pembahasan kesiapan menuju rakernas dan munas. Ia menyebut berbagai persoalan yang kerap dihadapi organisasi, mulai dari pendampingan masyarakat dalam kasus penarikan kendaraan oleh debt collector hingga konflik pertanahan. Dalam kegiatan tersebut, seluruh anggota kembali diingatkan untuk menjalankan advokasi secara benar dan tidak melanggar hukum. (Rusdi)
