Diduga Turut Korupsi Dana Desa, Sekdes Tanggul Wetan Ditahan

Ilustrasi Sekdes Korupsi Dana Desa.

Jember Hari Ini – Sekretaris Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, berinisial ZH, resmi ditahan Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember pada Rabu (10/12/2025). penahanan dilakukan setelah ZH ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi dana APBDES.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengatakan, ZH diduga turut serta dalam tindak pidana korupsi yang sebelumnya menjerat Kepala Desa Tanggul Wetan, Suwadi Sulton, alias Tuan Takur. diketahui Suwandi Sulton kini telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Jember. dari kasus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp480 juta.

Dari kasus tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga mengarah kepada ZH. hari ini, ZH diperiksa dan langsung ditahan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ZH diduga kuat memiliki peran dalam memasukkan data yang tidak semestinya dalam laporan pertanggung-jawaban anggaran, serta menikmati uang hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Suwadi Sulton . 

Polres Jember memastikan penyidikan terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus korupsi dana desa tersebut.

Sebelumnya, Suwadi Sulton ditangkap unit tipikor pada November 2024 atas dugaan korupsi dana APBDES tahun anggaran 2022 dan 2023. dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jember, Agustus 2025, Suwadi divonis 1 tahun 10 bulan penjara. (Rusdi)

Comments are closed.