
Jember Hari Ini – Institusi penyelenggara haji di tingkat Kabupaten Jember hingga kini belum terbentuk, meskipun struktur penyelenggaraan haji tingkat Provinsi Jawa Timur sudah resmi berjalan. kondisi ini menjadi perhatian mengingat rencana pemberangkatan jamaah calon Haji dijadwalkan mulai 20 April 2026.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember perlu segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan pemberangkatan maupun pemulangan Jamaah Haji berjalan lancar. terlebih sistem penyelenggaraan Haji saat ini sudah berdiri sebagai institusi terpisah dari Kementerian Agama.
Kepala bagian Kesra Setda Jember, Nurul Hafidz Yasin, mengungkapkan bahwa Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk mendukung kebutuhan jamaah haji, bahkan jumlahnya lebih besar dibanding tahun sebelumnya. jika pada tahun sebelumnya jamaah yang diberangkatkan sekitar 2.500 orang, maka pada 2026 jumlahnya diperkirakan mencapai 3.000 jamaah.
Hafidz menjelaskan, pihaknya baru satu kali berkoordinasi dengan seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jember. koordinasi lanjutan masih diperlukan untuk mematangkan persiapan, sebab musim haji mendatang sudah berada di bawah kewenangan Kementerian Haji tersendiri, bukan lagi melekat pada Kemenag.
Sementara itu, Lembaga Penyelenggara Haji di Kabupaten Jember belum terbentuk, sehingga Pemkab akan segera menjalin komunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Jawa Timur untuk memastikan kesiapan pemberangkatan hingga pemulangan jamaah ke daerah asal.
Sebelumnya, kuota jamaah calon haji Jember yang berhak melunasi bipih tahap pertama tahun 2026 tercatat sebanyak 2.854 orang, dengan masa pelunasan berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025. pemerintah juga telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) nasional tahun 2026 sebesar Rp87.409.365 per jamaah reguler, dengan porsi pembayaran oleh jamaah sebesar rp54.193.806 atau sekitar 62 persen. (Hafit)
