
Jember Hari Ini – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, resmi naik ke tahap penyidikan. Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember pada Kamis siang (11/12/2025) melakukan penggeledahan di SDN Curahnongko 02 Tempurejo.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Ivan Praditya Putra, mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS berhasil diamankan. Dokumen tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Selama hampir dua jam, penyidik mengamankan dua boks berisi kuitansi, stempel, laporan penggunaan dana, dan dokumen administratif lain yang diduga terkait penyimpangan anggaran. Seluruh barang bukti dibawa ke kantor Kejari Jember untuk dianalisis lebih lanjut.
Usai menggeledah SDN Curahnongko 02, penyidik melanjutkan pemeriksaan ke kantor UPTD Pendidikan Tempurejo. Namun dari lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Lebih jauh Ivan menjelaskan, meskipun perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan, jaksa hingga saat ini belum melakukan penetapan tersangka. Terkait kerugian negara yang ditimbulkan juga masih proses penghitungan oleh pihak berwenang. (Rusdi)
