
Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember dalam waktu dekat akan melakukan uji coba program pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi ke Jepang dan Korea. Program ini ditargetkan bagi warga dari keluarga miskin ekstrem yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kategori desil 1 hingga desil 5.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Yuliana Harimurti, Sabtu 13 Desember mengatakan, uji coba tersebut akan melibatkan sebanyak 20 calon PMI. Seluruh peserta telah menyelesaikan pendidikan bahasa yang berakhir pada (10/12/2025). Dari jumlah tersebut, 10 orang mengikuti pelatihan bahasa Jepang, sementara 10 lainnya menjalani pelatihan bahasa Korea.
Menurut Yuliana, proses pemberangkatan calon PMI akan dilakukan bekerja sama dengan kementerian perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemkab Jember akan memfasilitasi seluruh tahapan keberangkatan, termasuk dukungan pembiayaan melalui skema pinjaman yang bekerja sama dengan Bank Jatim.
Selain fasilitasi keberangkatan, Pemkab Jember juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada para calon PMI. Seluruh peserta akan didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, sehingga memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sejak keberangkatan dari rumah, selama masa kerja di negara tujuan, hingga kembali ke daerah asal. (Hafit)
