Anggota Komisi II DPR RI Terkejut Hotel di Jember Belum Berlangganan PDAM

Komisi II DPR RI Terkejut Hotel di Jember Belum Berlangganan PDAM.

Jember Hari Ini – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyatakan keterkejutannya karena Kabupaten Jember hingga kini belum memiliki Peraturan Daerah yang mengatur pemanfaatan air bawah tanah. Kondisi tersebut berdampak pada hotel-hotel di Jember yang belum memanfaatkan layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pendalungan milik Pemerintah Kabupaten Jember.

Fakta itu terungkap saat muhammad Khozin melakukan inspeksi mendadak ke kantor Perumdam Tirta Pendalungan di Jalan Trunojoyo, Kamis siang (18/12/2025). Dia diterima langsung oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Pendalungan, Khusnur Ridlo.

Khozin menjelaskan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah, PDAM setidaknya harus memberikan dua dampak utama, yakni pelayanan publik dan kontribusi terhadap fiskal daerah. Dengan demikian, PDAM dapat menjadi penggerak ekonomi sekaligus memberi sumbangan bagi pendapatan daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Namun hingga saat ini, PDAM masih mengalami kendala dalam melakukan ekspansi usaha akibat keterbatasan kemampuan fiskal. Hal tersebut terlihat dari nilai dividen yang meski menunjukkan tren kenaikan, namun jumlahnya dinilai masih relatif kecil. Menurutnya, kondisi ini masih bisa ditingkatkan melalui perbaikan infrastruktur serta penambahan sumber mata air baru.

Ia juga menyoroti fakta bahwa hingga sekarang hotel-hotel di Jember belum menjadi pelanggan pdam. Penyebab utamanya adalah belum adanya Perda yang mengatur penggunaan air bawah tanah berbeda dengan daerah lain seperti Bogor, Surabaya, dan Bandung.

Khozin berharap pemerintah Kabupaten Jember dapat mereplikasi kebijakan di daerah-daerah tersebut dengan menghadirkan regulasi yang mendukung pemanfaatan air PDAM.

Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Pendalungan Kabupaten Jember, Miftahur Ridlo, mengakui pihaknya belum dapat menyuplai air PDAM untuk hotel karena belum adanya perda yang mewajibkan penggunaan air PDAM bagi hotel dan sektor industri. Selain itu, ketersediaan debit air saat ini juga belum optimal untuk memenuhi kebutuhan hotel dan industri.

Meski demikian, Miftahur Ridlo mengaku optimistis dan menyambut baik masukan dari Khozin terkait upaya peningkatan pendapatan PDAM melalui pembukaan peluang investasi.

Ia menambahkan, untuk rencana ekspansi ke depan, Perumdam Tirta Pendalungan telah menyiapkan tambahan sumber air baku dari dua lokasi, yakni kawasan Mayang dan Gunung Pasang. Selanjutnya, pihaknya tinggal mempresentasikan rencana tersebut kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, serta calon investor yang tertarik memanfaatkan peluang tersebut. (Hafit)

Comments are closed.