Oknum TNI Berpangkat Mayor Minta Maaf Usai Klaim Tanah Milik Warga di Balung

TNI Berpangkat Mayor Minta Maaf.

Jember Hari Ini – Sengketa kepemilikan lahan persawahan di Kecamatan Balung akhirnya menemukan titik terang. Seorang Perwira TNI berpangkat Mayor, Roetan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik sah lahan setelah diketahui tanah yang dibelinya telah memiliki sertifikat hak milik atas nama pihak lain.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Mayor Roetan Setiawan, pada Jumat (19/12/2025) pagi, bertempat di rumah Suwono, pihak yang sebelumnya menjual lahan kepadanya.

Dalam pernyataannya, Mayor Roetan, mengakui pembelian tanah dilakukan berdasarkan akta hibah dari Suwono tanpa mengetahui bahwa objek lahan tersebut merupakan milik sah haji Abdus Salam. Roetan baru mengetahui bahwa lahan yang dibelinya itu telah memiliki alas hak yang sah berupa sertifikat hak milik nomor 244 seluas 5.755 meter persegi, dan SHM nomor 243 seluas 5.428 meter persegi.

Atas dasar itu, ia menyatakan perjanjian jual beli antara dirinya dengan Suwono batal demi hukum. Roetan mengaku dari total harga Rp800 juta yang disepakati, baru membayar uang muka Rp100 juta.

Kendati proses jual beli tersebut belum sampai pada tahap pengesahan akta dan masih dalam proses administrasi, Roetan telah berencana menggarap lahan tersebut selama kurang lebih dua tahun, sembari melakukan pembayaran secara bertahap. Namun, setelah mengetahui persoalannya, Roetan akhirnya meminta maaf kepada Abdussalam selaku pemilik sah tanah tersebut.

Sementara Kuasa Hukum Abdussalam, Khoiron Kisan, mengatakan dugaan penyerobotan tanah itu sempat viral di media sosial. Kisan sempat mengancam membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, sebelum akhirnya Mayor Roetan Setiawan mengakui kesalahannya dan meminta maaf. (Rusdi)

Comments are closed.