
Jember hari ini – Forum Kerabat Advokat (FKA) mendatangi kantor DPRD Jember, pada Senin (29/12/2025). Mereka melaporkan tujuh anggota DPRD Jember ke Badan Kehormatan (BK) karena diduga melanggar kode etik.
Koordinator FKA, Lutfian Ubaidillah, menjelaskan, laporan yang disampaikan menyoroti proses sidak perumahan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, baik berdasarkan ketentuan MD3 maupun tata tertib DPRD Jember. Selain itu, terdapat indikasi sidak dilakukan tanpa dilengkapi surat tugas resmi.
Melalui pengaduan tersebut, Lutfian berharap Badan Kehormatan DPRD Jember dapat memeriksa secara etik para anggota dewan yang dilaporkan. Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang sesuai prosedur dan menjunjung kepastian hukum, bukan penegakan hukum yang dilakukan secara serampangan.
Sementara itu, staf Humas DPRD Jember, Hermin Herawati, mengatakan usai menerima surat laporan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan. Namun, diketahui Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember saat ini sedang berada di luar kota. (Rusdi)
