
Jember Hari Ini – Satresnarkoba Polres Jember berhasil mengungkap belasan kasus narkotika selama bulan Desember 2025. Satuan Reserse Narkoba mencatat, sebanyak 14 kasus narkotika berhasil diungkap dengan 17 orang tersangka yang diamankan.
Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan, Selasa (30/12/2025) Desember mengatakan dari jumlah tersebut, lima tersangka merupakan residivis, enam belas berjenis kelamin laki-laki, dan satu perempuan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 1.135, 86 gram, ganja 37,31 gram, 47 butir pil ekstasi, lima timbangan digital, serta 17 unit telepon genggam.
Salah satu kasus menonjol terjadi pada Jumat dini hari, (26/12/2025), di area parkir lapangan tenis sebuah perumahan di wilayah Jember. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial JD, warga kabupaten pamekasan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 1.102,72 gram, atau sekitar 1,1 kilogram, beserta satu tas warna kuning, satu kantong plastik hitam, dan satu unit ponsel. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah kota Jember. Dengan pengungkapan ini, polisi memperkirakan ribuan orang terselamatkan dari bahaya narkoba.
Selain penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Jember juga melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Bagus mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Jember. (Rusdi)
