Tahun 2026, Fraksi PDIP Jember Sampaikan Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menegaskan sikap konsisten menolak alih fungsi lahan pertanian produktif.

Jember Hari Ini – Memasuki tahun 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menegaskan sikap konsisten menolak alih fungsi lahan pertanian produktif. Sikap ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Jember.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, Jumat (02/01/2026), mengatakan, sektor pertanian hingga kini masih menghadapi ancaman serius akibat pembangunan perumahan dan kawasan komersial yang terus meluas, sementara regulasi daerah terkait perlindungan lahan dinilai belum optimal.

Karena itu, Fraksi PDIP mendorong pemerintah daerah segera melakukan verifikasi lahan pertanian secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan perguruan tinggi serta lembaga teknis. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan tata ruang yang adil dan berkelanjutan.

Fraksi PDIP juga menyoroti belum tuntasnya revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selama revisi belum selesai, pemerintah daerah didorong tetap berpedoman pada Perda Nomor 1 Tahun 2015 agar pengendalian pemanfaatan ruang dapat berjalan dengan jelas.

Selain itu, Fraksi PDIP mengingatkan agar pembangunan perumahan tidak terpusat di wilayah perkotaan yang lahannya semakin terbatas. Alih fungsi lahan di kawasan kota dinilai berpotensi memicu banjir, kemacetan, serta persoalan sosial baru.

Lebih jauh Fraksi PDIP mendorong konsep pembangunan vertikal untuk menekan laju penyusutan lahan pertanian produktif. DPRD juga berencana memperkuat pengawasan melalui evaluasi perizinan pengembang bersama komisi terkait. (Rusdi)

Comments are closed.