
Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan seluruh layanan pengurusan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diberikan secara gratis kepada masyarakat. Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam pengurusan adminduk.
Gus Fawait pada Senin (05/01/2026) menjelaskan, seluruh kebutuhan layanan KTP telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah, mulai dari blanko, peralatan, tinta, hingga Sumber Daya Manusia. Dengan kesiapan tersebut, tidak ada alasan bagi petugas di kecamatan maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menarik biaya kepada masyarakat.
Karena itu, Gus Fawait meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pelayanan publik. Apabila ditemukan adanya oknum yang memungut biaya dalam pengurusan KTP, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui saluran pengaduan Wadul Gus’e, baik lewat Whatsapp maupun media sosial resmi.
Lebih jauh Gus Fawait mengatakan, Pemkab Jember menyiapkan 68 ribu blanko KTP khusus untuk warga Jember dan seluruhnya dibiayai melalui APBD Kabupaten Jember. Oleh karena itu, Gus Fawait menegaskan blanko tersebut hanya boleh digunakan untuk melayani masyarakat Jember dan tidak boleh disalahgunakan. (Rusdi)
