Ratusan Calon Haji Jember Terkendala Istitho’ah Kesehatan

Ilustrasi istitho’ah kesehatan Jemaah Calon Haji.

Jember Hari Ini – Menjelang empat hari terakhir masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 tahap kedua, ratusan Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Jember belum dapat melakukan pelunasan. Kendala utama yang dihadapi adalah belum terbitnya surat keterangan istitho’ah kesehatan.

Akibat persoalan tersebut, sejumlah pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Jember, salah satunya KBIHU Al Haromain Sukowono mendatangi kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jember. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan ketidaksinkronan antara hasil pemeriksaan kesehatan jemaah dengan data pada sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan.

Ketua KBIHU Al Haromain Sukowono, Bambang Sutrisno, Senin (05/01/2026), menjelaskan, dari total 362 jemaah yang terdaftar di KBIHU tersebut, sebanyak 322 orang telah berhasil melunasi Bipih hingga batas waktu 23 Desember 2025. Sementara itu, 40 orang lainnya belum dapat melunasi karena mengalami kendala sistem dan belum terbit surat istitho’ah kesehatan.

Namun, seiring dibukanya pelunasan tahap kedua, jumlah jemaah yang terkendala kembali berkurang. Saat ini tersisa 12 orang yang masih bermasalah pada sistem kesehatan. Bambang menyebutkan, secara medis jemaah tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat istitho’ah, namun hasilnya belum muncul di sistem. Akibatnya, meskipun dana pelunasan telah tersedia, jemaah belum bisa melakukan pembayaran bipih.  

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kabupaten Jember, Nur Sholeh, hingga Senin siang belum berhasil dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, hingga berakhirnya masa pelunasan tahap pertama pada Selasa 23 Desember 2025, sekitar 24 persen dari total kuota haji Jember tahun 2026 sebanyak 2.854 jemaah, atau sekitar 695 calon haji belum melunasi Bipih. Faktor penyebabnya antara lain keterbatasan dana serta belum keluarnya surat keterangan istitho’ah kesehatan. (Hafit)

Comments are closed.