Bupati Jember Tegaskan Blanko KTP Hanya untuk Warga Jember

Bupati Fawait saat mengecek kelengkapan perangkat layanan adminduk di kecamatan.

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan agar blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang disediakan Pemerintah Kabupaten Jember tidak digunakan untuk mencetak KTP bagi warga di luar Kabupaten Jember. Penegasan ini disampaikan menyusul dimulainya kebijakan pencetakan KTP di seluruh kantor kecamatan, Senin (05/01/2026)

Menurut Fawait, pengadaan blanko KTP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, sehingga penggunaannya harus diprioritaskan sepenuhnya bagi warga Jember. Ia pun meminta para camat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut di wilayah masing-masing.

Terkait ketersediaan blanko, Fawait memastikan stok blanko KTP dalam kondisi aman. Dari kebutuhan sekitar 66 ribu blanko, Pemkab Jember telah menyediakan sebanyak 68 ribu blanko KTP. Dengan jumlah tersebut, ia menilai tidak akan ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan pencetakan KTP.

Sementara itu, untuk Kartu Identitas Anak (KIA), Fawait menyebut tidak ada kendala sama sekali karena stok blanko masih tersedia dalam jumlah yang cukup.

Bagi warga yang sebelumnya telah mendaftar pencetakan KTP sejak tahun 2019 hingga 2025, mereka cukup membawa bukti pendaftaran ke kantor kecamatan masing-masing. Dengan dukungan dua petugas Dispendukcapil di setiap kecamatan, KTP dapat langsung dicetak di tempat.

Sedangkan bagi warga yang belum memiliki KTP atau melakukan perekaman KTP baru, termasuk pendatang yang pindah ke Kabupaten Jember, tetap harus mengikuti prosedur sesuai ketentuan Pemerintah Pusat. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kecamatan, Dispendukcapil, maupun aplikasi layanan administrasi kependudukan, dengan waktu penyelesaian maksimal empat hari setelah seluruh persyaratan terpenuhi.  

Bupati mengakui, dalam pelaksanaan awal kebijakan ini masih mungkin ditemukan sejumlah kekurangan. Namun, ia berharap masyarakat dapat memaklumi, sekaligus mendukung kebijakan tersebut demi peningkatan layanan publik. (Ulil)

Comments are closed.