
Jember Hari Ini – LSM Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (Jahanam) kembali mendampingi mantan karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Sampoerna Kayoe Group, Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, dalam menyuarakan tuntutan hak normatif. Kali ini, empat mantan karyawan yang mengaku menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, mendatangi kantor DPRD Jember, Rabu (07/01/2026).
Kedatangan mereka menyusul aksi sebelumnya yang dilakukan oleh 26 mantan karyawan perusahaan. Puluhan anggota Laskar Jahanam turut mengawal penyampaian aspirasi tersebut dengan tuntutan agar perusahaan memenuhi hak normatif para pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa tersebut ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (hearing) bersama Komisi D DPRD Jember dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jember yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Ketua Umum Laskar Jahanam, Dwi Agus Budiyanto, menyampaikan, pihaknya telah berulang kali mengupayakan mediasi dengan manajemen perusahaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jember. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran pimpinan perusahaan disebut tidak pernah hadir dalam agenda mediasi.
Ia menambahkan, kebijakan perusahaan dinilai sangat merugikan pekerja karena hanya memberikan pesangon sebesar 50 persen yang dibayarkan secara bertahap sebanyak 10 kali. Sebagai contoh, seorang karyawan dengan masa kerja 13 tahun yang seharusnya menerima pesangon sekitar Rp108 juta, hanya memperoleh Rp27 juta dengan sistem cicilan.
Atas kondisi tersebut, para mantan karyawan menolak kebijakan perusahaan dan mendesak agar hak normatif mereka dibayarkan secara penuh sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan para mantan karyawan dengan mengkomunikasikannya kepada pihak perusahaan. Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut guna mencari solusi atas permasalahan tersebut. (Hafit)
