
Jember Hari Ini – Sejumlah aktivis perempuan dan anak Kabupaten Jember menyampaikan keprihatinan atas rencana pengosongan gedung DP3AKB yang selama ini menjadi pusat layanan perempuan dan anak. Pengosongan gedung tersebut dikhawatirkan mengganggu layanan strategis, khususnya layanan Dispensasi Kawin (Diska).
Fasilitator Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Jember, Saras Dumasari, mengatakan informasi pengosongan gedung tersebut diterima pada Senin sore (06/01/2026), tanpa kejelasan lokasi pengganti maupun jaminan keberlanjutan layanan. Pengosongan gedung tanpa kepastian tersebut berpotensi mengganggu layanan strategis, khususnya layanan Diska yang menjadi pintu masuk penyaringan bagi perempuan dan anak yang berisiko mengalami kekerasan, kehamilan tidak diinginkan, hingga putus sekolah.
Menurutnya, layanan tersebut merupakan peran penting negara dalam melindungi dan menjamin hak warga, sekaligus mendukung komitmen Kabupaten Jember menuju nol perkawinan anak.
Saras menegaskan, persoalan utama bukan semata soal gedung, melainkan kepastian layanan, Sumber Daya Manusia, serta komitmen Pemerintah Daerah dalam perlindungan perempuan dan anak. Saras juga menyampaikan kekhawatiran terkait belum ditetapkannya kepala bidang pada struktur dinas hasil penggabungan, sehingga berpotensi melemahkan fokus perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Jember.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember, Said Karim, menjelaskan bahwa penggunaan gedung dp3akb oleh kppg bersifat pinjam pakai dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah Kabupaten Jember. Gedung tersebut digunakan sebagai KPPG wilayah Jember yang melayani sekitar 22 kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur bagian timur.
Menurut Said Karim, penempatan KPPG di Jember didasarkan pada tingginya jumlah laporan dan kasus yang ditangani di wilayah tersebut. Ia juga menegaskan rencana pemanfaatan gedung bukan keputusan mendadak, namun prosesnya telah berlangsung sejak lama, hanya saja pemberitahuan resmi baru disampaikan belakangan. (Rusdi)
