
Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember mulai mengkaji komersialisasi rumah dinas sekretaris daerah sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan asli daerah atau pad. Langkah ini dilakukan dalam upaya mengoptimalisasi aset milik Pemkab Jember.
Kepala Bagian Umum dan Protokol Pemerintah Kabupaten Jember, Hisyam Wahyu Aditya, menjelaskan, pemanfaatan rumah dinas sekda di kawasan Gunung Batu saat ini masih dalam tahap kajian oleh tim terkait.
Pemerintah daerah sedang menilai apakah aset tersebut kedepan akan difungsikan kembali sebagai rumah dinas atau dikembangkan menjadi aset komersial yang memiliki nilai jual, seperti guest house.
Hisyam menambahkan, selain rumah dinas Sekda dan Pendapa Wahyawibawagraha, Pemkab Jember juga memetakan aset daerah lain yang berpotensi menghasilkan PAD. Jika hasil kajian menunjukkan potensi ekonomi, maka pemerintah akan menyusun regulasi lanjutan, termasuk sop, skema sewa, hingga pengaturan keamanan dan kapasitas pengguna.
Hisyam berharap, hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar kebijakan pengelolaan aset daerah yang lebih produktif tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Diketahui, Pemkab Jember menargetkan PAD tahun 2026 sebesar Rp1,6 triliun. Pemkab optimis bisa mencapai target setelah pad 2025 lalu tembus Rp1 triliun lebih. (Rusdi)
