Politik & Pemerintahan Subscribe to Politik & Pemerintahan
Kepala Desa Yang Pernah Menjabat Selama 2 Periode, Tidak Boleh Mencalonkan Diri Kembali
Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Hari Mujianto menegaskan, tahun berapapun Mantan Kepala Desa Menjabat Sebagai Kepala Desa, kalau sudah 2 Periode Masa Jabatan, tidak boleh mencalonkan diri kembali sebagai Kepala Desa.
Forum Komunikasi Mantan Kepala Desa Pertanyakan Aturan Tentang Masa Jabatan Kepala Desa
Forum Komunikasi Mantan Kepala Desa Mempertanyakan Aturan Tentang Masa Jabatan Kepala Desa, yang akan mencalonkan diri kembali dalam Ajang Pemilihan Kepala Desa.
Antusiasme Masyarakat Sebagai Penyelenggara Pemilu, Sangat Tinggi.
Antusiasme Masyarakat Jember menjadi Penyelenggara Pemilihan Gubernur Jawa Timur, Sangat tinggi. Dalam 2 Hari 310 Formulir habis, Diserbu Calon Anggota PPK.
Forum Mantan Kepala Desa, Pertanyakan Aturan Pencalonan Pilkades.
Forum Komunikasi Mantan Kepala Desa Jember mempertanyakan aturan tentang pencalonan Kepala Desa, Yang berbunyi bahwa siapapun yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Selama 10 Tahun, Atau pernah menjabat 2 Periode baik secara berturut-turut atau tidak, tidak boleh mencalonkan lagi.
