
Jember Hari Ini – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember mengambil langkah tegas menyikapi kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang guru sekolah dasar di kecamatan jelbuk. Oknum guru tersebut dimutasi dalam rangka pembinaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tjahjono, Selasa (10/02/2026) mengatakan, pihaknya segera memfasilitasi pertemuan antara guru yang bersangkutan, wali murid, serta pihak kepolisian setempat guna menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Selain memediasi para pihak, Dinas Pendidikan juga memanggil guru yang bersangkutan ke kantor dinas untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Dari hasil pemanggilan tersebut, dinas menetapkan sanksi administratif.
Sanksi yang diberikan berupa mutasi atau pemindahan tugas agar guru tersebut tidak lagi mengajar di sekolah tempat kejadian, disertai teguran tertulis dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Lebih jauh arief menjelaskan, penentuan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan karena tidak adanya tuntutan lanjutan dari wali murid. Dengan pertimbangan tersebut, sanksi yang dijatuhkan masuk kategori ringan hingga sedang. (Rusdi)
