
Jember Hari Ini – Keterbatasan jumlah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) membuat fungsi kontrol terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur belum berjalan optimal. Idealnya satu kabupaten terdapat satu KPPG.
Kepala KPPG Jember, Said Karim, Selasa (31/03/2026), menyatakan jumlah KPPG saat ini masih belum ideal untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap SPPG. Ia menjelaskan, minimnya Sumber Daya Manusia menjadi kendala utama dalam pelaksanaan kontrol di lapangan. Akibatnya, pengawasan terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi belum dapat menjangkau seluruh wilayah secara maksimal.
Saat ini, satu KPPG yang ada di Jember harus mengawasi hingga 22 kabupaten dan kota di Jawa Timur, mulai dari Banyuwangi hingga Ngawi, termasuk wilayah Malang Raya, Tulungagung, dan Trenggalek. Dengan cakupan wilayah yang luas tersebut, kemampuan pengawasan menjadi terbatas dan belum mencapai setengah dari total kebutuhan pengawasan.
Selain itu, masih ditemukan sejumlah SPPG yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan, terutama dalam pengelolaan dapur pelayanan. Hal ini semakin memperkuat urgensi peningkatan fungsi kontrol di lapangan.
Karena itu, ke depan, KPPG melalui Biro Sumber Daya Manusia tengah menyusun rencana penataan dengan menargetkan pembentukan satu KPPG di setiap kabupaten atau kota. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat. (Rusdi)
