Komisi C DPRD Jember Kaji Optimalisasi Pajak Daerah dari Toko Tradisional Berjaringan

Ardi Pujo Prabowo

Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Kabupaten Jember mulai menjajaki upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dari keberadaan toko tradisional berjaringan yang dinamai Warung Madura. Warung tersebut dinilai memiliki karakteristik serupa dengan toko modern.

Langkah ini dilakukan dengan mendorong penerapan mekanisme pajak yang lebih terstruktur terhadap toko-toko tersebut, mengingat pola operasional dan sistem jaringannya yang berkembang pesat di berbagai wilayah Jember.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, Jumat (10/04/2026) menyatakan bahwa toko tradisional berjaringan memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah. Menurutnya, keberadaan warung-warung tersebut saat ini dinilai tidak jauh berbeda dengan toko modern, baik dari sisi segmentasi pasar, penataan barang, hingga jam operasional yang mencapai 24 jam. Menurutnya, dengan model usaha seperti itu, mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berkontribusi terhadap daerah melalui pajak.

Untuk itu, Komisi C mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember guna memberikan masukan terkait langkah strategis optimalisasi PAD dari sektor tersebut.

Selain itu, Komisi C juga meminta PTSP melakukan pendataan serta pengecekan perizinan seluruh toko tradisional berjaringan yang tersebar di berbagai kecamatan. Proses ini diharapkan mengacu pada sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).

Ardi menegaskan, regulasi terkait penataan usaha sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan.

Namun dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas PTSP yang hadir belum dapat menyampaikan data jumlah usaha toko tradisional berjaringan di Jember dengan alasan belum membawa data yang diperlukan.

Komisi C menilai, pendataan menyeluruh menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan potensi pajak dari sektor ini dapat digarap secara maksimal dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Jember. (Hafit)

Comments are closed.