
Jember Hari Ini – Semangat emansipasi perempuan yang diwariskan raden ajeng kartini kembali digaungkan dalam sebuah talkshow bertema “Sekolah Berdaya Mencegah Pernikahan Dini” yang digelar di Pendopo Bupati Jember, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, tokoh pendidikan, hingga organisasi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Najelaa Shihab, seorang pemerhati pendidikan nasional. Talkshow ini menjadi ruang diskusi sekaligus edukasi publik mengenai pentingnya pencegahan pernikahan dini, khususnya di kalangan remaja.
Dalam paparannya, Najelaa menegaskan bahwa peran sekolah dan keluarga sangat strategis dalam membentuk kesadaran generasi muda. Ia mengingatkan bahwa pernikahan dini bukan hanya berdampak pada terhambatnya akses pendidikan, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan fisik dan mental remaja, serta kualitas generasi di masa depan.
Dia menyebut, jika Kartini berjuang agar perempuan bisa bersekolah dan berkembang. Maka tugas bersama saat ini adalah membangun talenta dan sistem. Jika keduanya tumbuh, maka orangtua akan lebih mampu mencintai dan mendidik anak dengan baik, sehingga kesenjangan pendidikan dapat ditekan.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyoroti fenomena pernikahan dini dari sudut pandang sosial yang lebih luas, termasuk persepsi yang berkembang di masyarakat terhadap pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa anggapan pesantren sebagai penyebab pernikahan dini tidak sepenuhnya tepat.
Menurutnya, banyak pengasuh pesantren sebenarnya tidak menganjurkan pernikahan dini. Namun, dalam sejumlah kasus, keputusan tersebut muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran orang tua atau lingkungan terhadap perilaku remaja setelah lulus sekolah.
Untuk merespons persoalan tersebut, Pemkab Jember mulai memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pesantren. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membuka forum silaturahmi dengan pengasuh pesantren guna menyamakan persepsi terkait pencegahan pernikahan dini.
Selain itu, pemerintah daerah juga menggulirkan sejumlah program strategis, seperti beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi serta pelatihan kerja bagi calon pekerja migran Indonesia bekerja sama dengan kementerian terkait. Program tersebut diharapkan dapat membuka peluang masa depan bagi generasi muda, sehingga tidak terburu-buru menikah di usia dini.
Fawait menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya dilihat dari aspek legalitas agama, tetapi juga kesiapan secara mental, ekonomi, dan kesehatan. Ia menilai, pemahaman masyarakat terkait hal ini masih perlu diperkuat.
Lebih lanjut, ia mengaitkan tingginya angka pernikahan dini dengan berbagai indikator sosial lainnya, seperti stunting, angka kematian ibu, dan angka kematian bayi yang masih relatif tinggi di Jember. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak pernikahan dini tidak bisa dipandang sebelah mata.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemkab Jember akan mendorong keterlibatan aktif lintas sektor, mulai dari kecamatan, puskesmas, hingga sekolah. Salah satu upaya yang dirancang adalah membentuk forum komunikasi antara sekolah, wali murid, dan tokoh agama untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait risiko pernikahan dini. (Ulil)
