
Jember Hari Ini – Ratusan kader Partai Nasdem di Kabupaten Jember yang tergabung dalam Aliansi Kader Restorasi Jember menggelar aksi damai di kantor DPD Nasdem Jember di Ruko Jalan Brawijaya, Rabu (15/04/2026).
Aksi ini merupakan respons atas pemberitaan majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai merugikan citra partai dan ketua umumnya, Surya Paloh.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster dan banner berisi tuntutan agar media nasional tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka menilai pemberitaan yang dimuat, termasuk karikatur terhadap surya paloh, telah melampaui batas dan tidak bersifat edukatif.
Koordinator lapangan aksi, Kholilul Rohman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas kader terhadap partai. Ia menilai penyajian laporan dalam edisi tersebut tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang berimbang.
Pihaknya menyebut tidak anti kritik, namun harus berdasarkan fakta dan memberikan edukasi kepada publik. Para pendemo menilai, pemberitaan tersebut cenderung membangun framing yang merugikan.
Menurutnya, ilustrasi karikatur yang ditampilkan dalam laporan tersebut seolah menggambarkan Partai Nasdem berada dalam posisi tertentu, tanpa didukung proses konfirmasi atau verifikasi yang memadai.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Kader Restorasi Jember menyampaikan lima tuntutan utama. Diantaranya menyatakan keberatan atas isi pemberitaan, menilai Tempo tidak profesional serta tidak menjunjung tinggi etika jurnalistik, hingga mendesak adanya permintaan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh serta seluruh kader Nasdem di Indonesia.
Selain itu, mereka juga meminta Dewan Pers untuk mengambil tindakan tegas terhadap Tempo, termasuk menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan mendorong proses hukum yang adil. Aksi damai tersebut berlangsung sekitar satu jam dan berjalan tertib dengan pengawalan aparat dari Polres Jember.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, dalam keterangan pers pada Selasa (14/04/2026), menyatakan pihak redaksi menghargai langkah kader Nasdem yang menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia menilai perbedaan pandangan terhadap sebuah pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
Setri menegaskan bahwa laporan utama yang dipublikasikan telah melalui proses jurnalistik yang sesuai standar. Menurutnya, materi pemberitaan yang dipublikasikan merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan kode etik jurnalistik. (Hafit)
