Pelimpahan Porsi kepada Ahli Waris JCH Meninggal Belum Dapat Dilakukan

Nur Sholeh

Jember Hari Ini – Menjelang pemberangkatan haji tahun 2026, sebanyak enam Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Jember dilaporkan meninggal dunia. Namun hingga saat ini, proses pelimpahan porsi kepada ahli waris belum dapat dilakukan karena keterbatasan waktu dan proses administrasi.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe A Kabupaten Jember, Nur Sholeh, mengatakan total Jemaah Calon Haji yang dipastikan berangkat tahun ini sebanyak 2.956 orang dan masih berpotensi bertambah menjadi 2.959. Selain itu, tercatat ada emam Jemaah Calon Haji yang meninggal sebelum keberangkatan.

Sesuai aturan, kuota Jemaah Calon Haji yang meninggal bisa dilimpahkan ke ahli waris. Pelimpahan jamaah tersebut membutuhkan waktu cukup panjang, termasuk dalam pengurusan visa. Meskipun sejumlah anggota keluarga dari jemaah yang wafat menyatakan kesiapan untuk tetap berangkat pada musim haji tahun ini. Namun, hal itu belum bisa dilakukan, karena faktor administrasi. Mereka nanti dijadwalkan berangkat di tahun mendatang. (Rusdi)

Comments are closed.