List/Grid
Archive: Page 5061
Pemkab Berencana Mengubah Perbub Yang Mengatur Pencairan Dana Spm
Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto menjelaskan munculnya Perbub tersebut, untuk mengendalikan penggunaan Dana Layanan Kesehatan Pengguna SPM.
Komisi D DPRD Jember Minta Pemkab Revisi, Perbub Yang Mengatur Penggunaan Dana SPM
Komisi D DPRD Jember Minta Pemkab Merevisi peraturan Bupati, Perbup Nomor 26 Tahun 2012, Tentang Pedoman penggunaan dana program pelayanan kesehatan masyarakat miskin.
200 Ribu Warga Miskin Yang Belum Terima Kartu JAMKESMAS, Bisa Memanfaatkan Layanan SPM.
200 Ribu Warga Miskin yang belum menerima Kartu Jamkesmas, Untuk sementara bisa menggunakan Surat Pernyataan Miskin, SPM. Demikian Diungkapkan Sekretaris Kabupaten Jember, Sugaiarto, Saat rapat dengar pendapat di Ruang Komisi D DPRD Jember.
