Archive: Page 5394
PAW Fraksi PKNU Berlaku Jika Tidak Bayar Kontribusi
Pergantian antar waktu, pa-w Fraksi PKNU DPRD Jember hanya berlaku bagi Anggota DPRD Jember, yang tidak membayar Kontribusi kepada Partai, baik di tingkat DPC, DPW, maupun DPP.
Menurut Ketua Fraksi PKNU DPRD Jember, Marduan, sesuai surat edaran tertanggal 27 Desember 2011, setiap Anggota Fraksi PKNU di DPRD Kabupaten atau Kota, harus membayar Kontribusi sebesar 500.000 Rupiah per Bulan. Kontribusi tersebut harus dirapel selama 30 Bulan hingga Juni 2014 mendatang.
Proses Hukum Kasus Perampokan Toko Emas Fajar, Di Kecamatan Mayang, terus berlanjut.
Menurut Kapolsek Mayang, Akp Heri Wahyono, setelah memeriksa 4 saksi, Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Salah seorang pelaku pembalakan liar, t-h mengaku 2 kali mencuri kayu jati di Wilayah rph Seputih-Mayang.
Namun t-h mengaku hanya menjadi buruh angkut kayu jati, dengan bayaran 25 ribu rupiah perhari.
Pencuri Kayu Jati Ditangkap Polisi
Diduga mencuri kayu jati di Wilayah RPH Seputih-Mayang, t-h, 60 tahun Warga Dusun Sumberjeding Desa Mayang, dan RS, 25 tahun, Warga Desa Tegalwaru-Mayang, ditangkap Polisi.
