2 Tersangka Kasus Pencurian di Pontang Ambulu Ternyata Beraksi di 7 TKP

AKP Eric Pradana

Jember Hari Ini – Dua tersangka kasus pencurian di rumah warga Desa Pontang Kecamatan Ambulu, ternyata beraksi di 7 TKP di Kabupaten Jember. Bahkan tersangka sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jember.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Eric Pradana, saat beraksi kawanan pencuri yang lebih dari 2 orang tersebut menargetkan sejumlah toko berjaringan di Kabupaten Jember. Pengungkapan kasus kawanan pencuri ini bermula dari kasus pencurian di Desa Pontang Kecamatan Ambulu. Sayangnya polisi belum bisa menyampaikan identitas para pelaku karena masih dalam proses penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, setelah 2 pekan menjadi buron polisi, 2 pembobol rumah warga Desa Pontang Kecamatan Ambulu akhirnya tertangkap polisi. Keduanya berinsial BD (32) warga Desa Karangrejo Kecamatan Gumukmas, dan SD (41) Desa Pontang Kecamatan Ambulu. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melawan saat diminta menunjukkan 7 lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian. (Hafit)

Comments are closed.