Pemkab Jember Belum Kembalikan Seluruh Anggaran yang Jadi Temuan BPK

Wabup Jember, Abdul Muqit Arief.

Jember Hari Ini – Pemkab Jember belum mengembalikan seluruh anggaran yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD tahun 2018 kemarin.

Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, mengakui baru sebagian nggaran yang menjadi temuan BPK yang sudah dikembalikan ke kas negara. Sementara sebagian anggaran sesuai rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan secepatnya akan dikembalikan. Dana yang sedang dalam proses pengembalian, lanjut Muqit Arief, salah satunya anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 260 juta.

Banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan ini, tambah Muqit Arief, menyebabkan predikat Pemkab Jember turun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Muqit berharap tahun 2019 ini, Pemkab Jember lebih tertib dalam pengelolaan anggaran dan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. (Fian)

Comments are closed.