BPK Temukan Alokasi Anggaran BAZNAS Sebesar Rp 287 Juta Tidak Sesuai Substansi

Jember Hari Ini – Alokasi anggaran BAZNAS menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena anggaran tersebut dinilai tidak sesuai substansi. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, usai video conference dengan BPK Perwakilan Jawa Timur, Selasa pagi.

Dedy menjelaskan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, temuan anggaran sebesar Rp 287 juta dalam APBD tahun lalu tersebut dianggarkan oleh bagian bina mental. Diantaranya biaya makan dan minum kegiatan BAZNAS, perjalanan dinas Majelis Ulama Indonesia, operasional dewan masjid Indonesia serta pengadaan seragam muslimat. BPK juga menemukan alokasi anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk honorarium BAZNAS. Dedy mengaku khawatir, temuan tersebut akan membuat masyarakat kehilangan kepenrcayaan kepada BAZNAS sebagai lembaga sosial. DPRD Jember mendukung penuh kegiatan BAZNAS asalkan seluruh kegiatan dijalankan sesuai prosedur dan tidak menyalani aturan. Namun Dedy mengaku belum tahu detail temuan tersebut, apakah mengindikasikan penyimpangan penggunaan anggaran atau tidak. (Fian)

Comments are closed.