Komisi A Minta Pemkab Komunikasi dengan Kemenkeu Terkait DAK untuk Gaji ASN

Tabroni

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember meminta Pemkab Jember bergerak cepat melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan, kebijakan pergeseran anggaran untuk gaji Aparatur Sipil Negara yang baru sangat memberatkan daerah. Sebab APBD Jember akan semakin terkurangi dan pembangunan bisa terhambat. Kondisi ini memang sudah dibahas dalam pembahasan Rancangan APBD 2022, namun seharusnya Bupati Jember, Hendy Siswanto, bisa melalukan komunikasi dengan pemerintah pusat sehingga tahun 2023 mendatang, pemerintah pusat bisa mengalokasikan angaran untuk Dana Alokasi Umum. Jika memang sulit, kata Tabroni, salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai, Pemkab harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga tidak terus-terusan memotong anggaran kegiatan Organisasi Perangkat Daerah.

Tabroni mengaku khawatir, jika kondisi ini terus terjadi, maka jika ada rekrutmen CPNS lagi justru akan menambah beban pembiayaan Pemkab Jember. (Fian)

Comments are closed.