Mereka adalah Marduwan, Zaenul Hasan, Thoif Zamroni dan Wahid Zaeni dari PKNU, Lili Syafiani dari Partai Demokrat dan Lilik Ni’amah dari PKS.
Jum’at Siang, 30 Agustus 2013, Pimpinan DPRD Jember sedang membahas kelengkapan berkas persyaratan PAW untuk 6 anggota dewan itu sebelum selanjutnya diajukan pemberhentian kepada Gubernur Jawa Timur.
Berdasarkan catatan sementara, berkas untuk 5 anggota dewan yang akan di PAW sudah memenuhi syarat. Sedangkan berkas Lilik Ni’amah dari PKS belum jelas.
Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf berharap proses PAW 6 anggota dewan itu dilakukan bersamaan termasuk PKS yang hingga sekarang belum menjawab surat DPRD.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Jember Yuli Priyanto mengaku sengaja tidak membalas surat DPRD karena menunggu proses pemberhentian Lilik Ni’amah selesai. (Fathul)
