Moratorium, atau penghentian sementara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama lima tahun oleh Pemerintah pusat, mengancam kelangsungan pelayanan terhadap masyarakat jember. Sebab, kabupaten jember masih kekurangan banyak pegawai, terutama tenaga kesehatan dan pendidikan. Kepala Badan kepegawaian Daerah Pemkab Jember, Joko santoso menuturkan jika untuk pegawai di lingkungan Pemkab Jember dirasa masih kurang, sehingga butuh pengangkatan PNS, untuk mengisi berbagai bidang layanan masyarakat. Rasio kebutuhan pegawai, terutama PNS masih kurang, karena jumlah pegawai Pemkab Jember ini sekitar 17 ribu dari jumlah total rakyat Jember yang mencapai 2 juta penduduk ini. Dari jumlah tersebut, setiap tahun ada PNS yang memasuki masa pensiun,Pertahun ada sekitar 500-600 pegawai. Jika sampai selama lima tahun moratorium oleh pemerintah pusat, maka bisa dibayangkan bagaimana membludaknya kebutuhan PNS di Jember selama lima tahun mendatang. Sedangkan penambahan pegawai tidak ada, tentu saja akan menyulitkan kerja di Pemkab Jember. Bahkan, dirinya juga mengakui jika jumlah Katagori 2 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Jember belum semua dkangkat menjadi CPNS. Joko juga menyambut baik kebijakan baru pemerintah, yang memberikan pengecualian bahwa moratorium tidak berlaku untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Selama ini, layanan kesehatan dan pendidikan dipenuhi dengan tenaga sukwan. Sementara anggota komisi A DPRD Jember, Marduwan berharap kekosanagan tenaga kesehatan dan pendidikan supaya segera di isi. ia juga mendorong pemerintah kabupaten terus berupaya meningkatkan pendapatan sehingga terlepas dari moratorium. Ssebab, moratorium diberlakukan pemerintah kabupaten kota, yang DAUnya dibawah 60 persen. Hafid