Polsek Bangsalsari Sita Truk yang Mengangkut Kayu Mahoni Ilegal

TRUK BERMUATAN KAYU MAHONI ILEGAL

Truk bermuatan kayu mahoni ilegal yang diamankan polisi.

Jember Hari Ini – Polsek Bangsalsari menyita sebuah truk mengangkut kayu mahoni yang diduga  hasil pembalakan liar (illegal logging), Jumat dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Bangsal Sari, Aiptu Syaifullah Huda, anggota Polsek Bangsalsari berhasil mengamankan truk yang sarat dengan muatan kayu mahoni di afdeling Kalirejo Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari. Mereka mengangkut kayu mahoni tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

Pengungkapan kasus dugaan pembalakan liar tersebut menyusul informasi masyarakat, truk dengan nomor polisi B 9413 HR mengangkut kayu mahoni. Anggota Satreskrim dan SPKT Polsek Bangsalsari langsung mengecek lokasi dan menemukan aktivitas pengangkutan kayu ilegal. Sayangnya  pelaku  berinisial PN, warga Dusun Sumber Klopo Desa Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari berhasil meloloskan diri.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit truk berisi 25 batang kayu mahoni, sebuah parang, sebuah gergaji tangan, ATM, KTP, STNK, dan satu unit HP milik pelaku. Saat ini seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Bangsalsari. (Fit)

Comments are closed.