Jember Hari Ini – PNS guru SD di Mayang bernisial DI (57) warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari, Selasa (29/3/2016) dibekuk polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, tersangka DI diduga menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu kepada teman-temannya. Menurut Sukari, tersangka sudah lama menjadi target operasi Polres Jember karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu di Jember. Tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari Jember.
Sukari menjelaskan, selain sebagai pengedar, tersangka juga mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena itu, Polres Jember masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap anggota jaringan lainnya. Polisi juga mendalami motif mengapa d-i, terlibat dalam jaringan narkoba. Apalagi yang bersangkutan tercatat sebagai pendidik.
Hingga Rabu siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 poket sabu-sabu seberat 0,17 gram, dan sebuah HP yang digunakan sebagai alat transaksi narkoba. (Fit)

