Polres Jember Tangkap 3 Pengedar Ganja di Kawasan Jember Selatan

BARANG BUKTI GANJA

Seumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba diamankan Satreskoba Polres Jember.

Jember Hari Ini – Satuan Narkoba Polres Jember terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jember. Kali ini polisi berhasil membekuk 3 orang pengedar ganja di kawasan Jember Selatan. Ketiganya berinisal AM (32) warga Umbulsari, HDS (29) warga Ambulu, serta AT warga Wuluhan.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Jember, AKP Sukari, terungkapnya jaringan pengedaran ganja di Kabupaten Jember berawal dari penggerebekan di Dusun Krajan Desa Paleran Kecamatan Umbulsari, Selasa (17/5/2016) malam. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisal AM. Dalam penggerebekan itu polisi menyita barang bukti ganja  sebanyak 280 gram lebih, batang ganja 96 gram, serta satu buah HP. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi dapat menagkap HDS dan AT.

Sukari menjelaskan, meski sudah menangkap 3 orang tersangka, pihaknya masih terus memburu pelaku lainnya. Ia memperkirakan jumlah pelaku terus berkembang. Hingga Rabu siang ketiganya masih mendalami penyidikan di Mapolres Jember. (Fit)

Comments are closed.