Setelah Libur Lebaran, PNS Yang Bolos Kerja Terancam Dipecat

1. newsSetelah libur lebaran, PNS yang bolos kerja terancam dipecat. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, BKD, Joko Santoso menjelaskan, hingga saat ini ada 10 PNS yang bolos kerja tanpa keterangan apapun.

Salah satu pegawai terancam dipecat karena bolos kerja hingga 2 bulan lebih, dan yang lain masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat Kabupaten.

Jika mengacu pada aturan Kepegawaian, kata Joko , sanksi yang diberikan kepada PNS yang bolos kerja adalah sanksi disiplin.

PNS tersebut akan dijatuhi sanksi pengurangan gaji, dan tunjangan.

Joko mengakui kebijakan ini merupakan instruksi Bupati untuk menindak tegas PNS yang bolos kerja.

Namun PNS yang tidak masuk dengan keterangan izin cuti atau sakit, tidak akan dikenai sanksi apapun.(Fian)

Comments are closed.