Jember Hari Ini – Posisi Sekretaris DPRD Jember dipastikan diisi lewat lelang jabatan, meski sebelumya pengangkatan dan pemberhentian dipersoalkan.
Seperti diberitakan, pengangkatan dan pemberhentian sekretaris dewan disoal lantaran dianggap menyalahi peraturan perundangan, yakni tidak melibatkan DPRD. Gubernur juga sudah melayangkan surat agar pengangkatan dan pemberhentian sekretaris dewan disesuaikan dengan peraturan perundangan. Tetapi menurut Bupati Faida, dalam surat Gubernur Jawa Timur tidak ada perintah agar posisi sekwan dikembalikan. Karena itu, lelang jabatan Sekretaris DPRD tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Lelang jabatan akan menyaring 3 nama yang selanjutnya disodorkan kepada pimpinan DPRD untuk dipilih salah satu sesuai aturan.
Dalam proses lelang jabatan tercatat 6 orang pelamar untuk menempati posisi Sekretaris DPRD. Dari 6 pelamar, 4 diantaranya dinyatakan lolos seleksi administratif, yakni Jupriono, Mansur, Slamet Wijoko, dan Suprihandoko. Mereka sekarang menjalani assesment dan dilanjutkan dengan tes wawancara serta fit and proper test. (Fian)