Jember Hari Ini – Bupati Jember, Faida, seharusnya membentuk koordinator bidang pendidikan sebelum membubarkan unit pelaksana teknis dinas.
Demikian pernyataan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Supriyono, menyikapi pembubaran UPTD Pendidikan di kecamatan. Sesuai surat Kemendagri Nomor 61 tentang otonomi daerah, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan di setiap kecamatan ditutup karena tidak sesuai dengan kriteria. Bupati faida harus membentuk kordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan sehingga pelayanan administrasi, tidak terganggu, diantaranya pengurusan administrasi dan pengarsipan data gaji pegawai. Sebab tanpa manajemen organisasi yang baik, akan berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Supriyono sangat menyayangkan, karena unit pelaksana teknis dinas pendidikan mendadak ditutup dan dibiarkan, dengan dalih mentaati peraturan. Apalagi PNS yang dulunya bertugas di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan tidak diberikan kejelasan akan ditempatkan di mana. (Fian)
