
Jember Hari Ini – Sejumlah perwakilan pemilik warung di Jatian Center, Kaliputih, Rambipuji, yang warungnya dibongkar oleh Satpol PP, mendatangi Komisi B DPRD Jember pada Senin (16/06/2025).
Mereka mendesak agar Komisi B DPRD Jember memfasilitasi pencarian tempat relokasi bagi warung-warung yang dibongkar Satpol PP Provinsi di lahan Perhutani KPH Jember.
Menurut salah satu perwakilan pemilik warung, Abdul Wahab, warung yang dibongkar tersebut merupakan warisan orang tuanya yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Wahab menjelaskan, sebagian besar warung tersebut dimiliki oleh perantau asal Pulau Madura, dan ia sendiri telah tinggal di tempat itu sejak kecil karena lahir di Jember.
Namun, warung-warung yang menjadi mata pencaharian mereka harus dibongkar oleh Satpol PP Provinsi dengan alasan pelebaran jalan. Jalan tersebut berada di wilayah inas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Jember, Nur Huda Candra Hidayat, menjelaskan, atas keluhan pedagang kaki lima Jatian Center Kaliputih, pihak Komisi B kemudian memfasilitasi hearing dengan pihak KPH Perum Perhutani Jember.
Dalam hearing tersebut, pedagang yang terdampak penggusuran bersama pihak KPH Perum Perhutani Jember akhirnya mencapai kesepakatan solusi.
Pihak Perhutani KPH Jember memberikan tempat relokasi untuk para pedagang yang sebelumnya berada di bahu jalan provinsi ke arah Balung. Mereka akan direlokasi ke sisi utara Jalan Jember–Surabaya.
Nur Huda juga menyebutkan, sekitar 20 warung yang terdampak tidak memiliki tempat tinggal maupun tempat usaha.
Setelah hearing, para pedagang kaki lima mengungkapkan rasa terima kasih karena telah diberikan tempat relokasi yang strategis, yakni di sebelah barat lampu lalu lintas perempatan Kaliputih, Rambipuji. (Hafit)

 
 
 
