
Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember mulai melakukan pemetaan sekaligus penertiban terhadap billboard yang tidak mengantongi izin. Selain itu, Pemkab Jember juga mewacanakan penataan kabel utilitas dengan sistem bawah tanah sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata ruang dan kebersihan wilayah.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penataan ruang perkotaan dan lingkungan yang lebih tertib.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, Senin (09/02/2026) menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Jember bersama satuan tugas infrastruktur dan tata ruang tengah melakukan pendataan billboard di seluruh wilayah Jember. Pemetaan tersebut bertujuan untuk memastikan keberadaan billboard yang berizin maupun yang melanggar ketentuan. Billboard yang tidak memiliki izin akan ditertibkan. Sementara yang berizin akan dievaluasi kembali kesesuaiannya dengan tata ruang wilayah.
Selain penataan billboard, Pemkab Jember juga menaruh perhatian pada keberadaan kabel-kabel utilitas yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota. Menurut Fawait, kedepan terdapat wacana untuk memindahkan kabel ke bawah tanah, meskipun realisasinya memerlukan kajian teknis dan perencanaan jangka panjang.
Fawait menegaskan, Pemkab Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen menjalankan kebijakan nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Untuk itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam satgas infrastruktur dan tata ruang telah dipanggil guna menyusun peta jalan atau road map penataan wilayah yang lebih terarah. (Rusdi)
