
Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu pada tahun 2027. Kepastian ini disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyusul ramainya perbincangan di media sosial terkait isu tersebut.
Menurut Fawait, Pemkab Jember menegaskan bahwa tenaga PPPK tetap akan dipertahankan selama memiliki kinerja yang baik. Evaluasi kinerja menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, yang juga berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara.
Selain itu, Fawait mengklaim telah mengakomodasi seluruh usulan pengangkatan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Bahkan, Jember disebut sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbanyak secara nasional.
Pemerintah daerah juga memastikan kemampuan anggaran daerah mencukupi untuk mendukung keberlanjutan program tersebut hingga 2027. Karena itu, tenaga PPPK diminta tetap tenang dan fokus meningkatkan kinerja, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. (Rusdi)
