
Jember Hari Ini – Seorang ODGJ bernama Muhammad Vemas Agung, warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger, dievakuasi oleh tim UPTD Liposos Dinas Sosial Jember pada 7 April 2026. Berdasarkan pemeriksaan medis ditemukan benda asing di dalam tubuhnya.
Kepala Liposos Dinas Sosial Jember, Rony Efendi, menjelaskan bahwa setelah proses evakuasi, pihaknya langsung melakukan pendampingan administrasi kependudukan karena yang bersangkutan belum memiliki KTP. Proses perekaman data kependudukan berhasil diselesaikan pada hari yang sama.
Selanjutnya, pada 8 April 2026, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Lawang untuk mendapatkan penanganan medis. Setibanya di rumah sakit, pasien menjalani serangkaian pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan rontgen, ditemukan sejumlah benda asing di dalam tubuh pasien, di antaranya dua buah batu, dua koin, serta satu benda menyerupai kawat. Kondisi tersebut membuat tim medis merekomendasikan tindakan pembersihan sebagai langkah awal penanganan.
Dari keterangan keluarga, perilaku pasien diketahui tidak berkaitan dengan aktivitas negatif, namun memiliki kebiasaan mengonsumsi benda-benda yang tidak lazim. (Rusdi)
