Bupati Jember Tanggapi Keluhan Pajak Sudah Dibayar Tapi Masih Tercatat Menunggak

Press conference Bupati Fawait.

Jember Hari Ini – Bupati Jember, Muhammad Fawait, merespons keluhan masyarakat terkait kasus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah dilunasi, namun masih tercatat sebagai tunggakan dalam sistem. Hal ini dia sampaikan dalam siaran pers yang berlangsung di RSD dr. Soebandi, Kamis malam (23/04/2026).

Keluhan tersebut, menurut Fawait, kerap disampaikan warga melalui kanal pengaduan Wadul Gus’E. Ia menyebut, kasus ini beberapa baru diketahui ketika terjadi proses jual beli tanah atau perubahan kepemilikan.

Fawait mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Jember, yang telah melakukan pendampingan bersama pemerintah desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanggil kepala desa yang tidak mencapai target pajak untuk diberikan pembinaan.

Menurutnya, langkah tersebut dapat meminimalkan potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan pajak di tingkat desa. Namun demikian, ia memastikan pemerintah daerah tetap membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami persoalan serupa. Warga diminta memanfaatkan kanal pengaduan resmi “Wadul Gus’E” agar laporan dapat segera ditindak lanjuti.

Fawait juga menenangkan masyarakat agar tidak khawatir terhadap potensi kendala administrasi, terutama saat akan melakukan transaksi jual beli tanah. Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diselesaikan oleh instansi terkait.

Selain itu, terkait isu pendapatan daerah, Fawait menyebut seluruh data telah disampaikan secara rinci dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebelumnya. Sebelumnya Pemkab Jember mengumumkan, pendapatan PBB Jember hingga akhir 2025 mencapai Rp56,3 miliar. Capaian tersebut setara 67,82 persen dari target Rp83 miliar. (Ulil)

Comments are closed.