Jember Hari Ini – Ketua DPD PPP Jember, Sunardi, meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember mempercepat proses pemberhentian Sukarso yang sudah menjadi terpidana kasus korupsi.
Sebelumnya, pimpinan dewan merekomendasikan pemecatan Sukarso secara tetap, karena divonis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sunardi yang Jumat pagi kembali datang ke gedung dewan berharap, proses PAW terhadap Sukarso tidak perlu berlama-lama. Ia berharap BK memproses kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang sudah ada. Selain meminta agar proses PAW Sukarso dipercepat, Sunardi juga memberitahukan keabsahan kepengurusan DPD PPP Jember. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi dualisme ke pengurusan PPP. Dengan demikian, bisa ada kejelasan pengurus yang berhak mengajukan PAW.
Ketua BK DPRD Jember, Lukman Winarno, mengaku baru menggelar satu kali pertemuan untuk membahas persoalan Sukarso. Untuk melakukan verifikasi domumen-dokumen terkait Sukarso, pihaknya akan menelusuri surat-menyurat dari pihak PPP. (Hafit)

