Pemkab dan DPRD Jember Sepakat Segera Sahkan Raperda RTRW

AYUB JUNAIDI - RTRW

Ayub Junaidi

Jember Hari Ini – Pimpinan DPRD Jember segera menindaklanjuti kesepakatan antara Bupati MZA Djalal dengan 4 pimpinan DPRD Jember, dengan rapat paripurna pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Kesepakatan ini tercapai dalam pertemuan Bupati MZA Djalal dan DPRD Jember Jumat (6/2/2015) kemarin, untuk mengagendakan pembahasan Raperda RTRW tidak dari nol lagi.

Wakil Ketua DPRD Jember yang juga Ketua Pansus RTRW, Ayub Junaidi menjelaskan, gagalnya pengesahan Raperda RTRW harus menjadi tonggak supaya komunikasi Pemkab dan DPRD Jember lebih baik. Kesepakatan bersama itu akhirnya akan berujung pada penetapan Raperda RTRW menjadi Perda.

Sementara Bupati MZA Djalal mengaku senang dengan capaian kesepakatan tersebut. Bupati Djalal menyerahkan kepada DPRD Jember untuk mengatur mekanisme sidangnya. Menurut Djalal, nantinya setelah ada kesepakatan bersama, Raperda itu akan diajukan bersama-sama ke pemerintah pusat melalui Gubernur. Perdebatan mengenai tambang mineral logam sekarang tak lagi jadi kendala. Pemkab akan mengajukan bahwa tambang bisa dieksploitasi, sedangkan DPRD akan mengajukan bahwa tambang tetap hanya sampai pada eksplorasi. Nanti Gubernur yang akan memutuskan, opsi apa yang diterima. Pertemuan dengan 4 pimpinan DPRD Jember, menyusul desakan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang meminta kedua belah pihak mengesampingkan egonya masing-masing.

Sebelumnya, Raperda RTRW batal disahkan dalam paripurna lalu, karena ada perbedaan pandangan antara Bupati MZA Djalal dengan Panitia Khusus DPRD Jember mengenai pasal 46 ayat 7 tentang pertambangan mineral logam. Pansus menghendaki agar pertambangan mineral logam dibatasi hanya pada eksplorasi untuk ilmu pengetahuan. Sementara Djalal menghendaki potensi tambang tidak dibatasi hanya dieksplorasi,  tapi bisa dieksploitasi. (Hafit)

Comments are closed.