Kepala Dishub Tolak Beri Data Tower yang Diminta Komisi C DPRD Jember

newsJember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember kecewa dengan sikap Kepala Dinas Perhubungan Jember, Isman Sutomo, yang menolak memberikan data jumlah tower di Kabupaten Jember. Isman beralasan data tersebut berkaitan dengan pendapatan daerah, sehingga untuk mengeluarkan data harus seizin Bupati atau Sekda.

Dalam hearing bersama Komisi C DPRD Jember Rabu siang, Kepala Dinas Perhubungan, Isman Sutomo, mempersilahkan Komisi C berkirim surat resmi kepada Bupati untuk mendapatkan data tersebut. Isman beralasan, dirinya hanya merupakan staf teknis di lingkungan Pemkab Jember. Sehingga jika dirinya langsung memberikan data tersebut kepada dewan, dikhawatirkan melangkahi kewenangan pimpinan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember, Anang Murwanto, merasa heran dengan alasan Kepala Dinas Perhubungan untuk memberikan data jumlah tower di Kabupaten Jember. Padahal, data APBD kabupaten saja bisa terbuka dan bisa diakses oleh publik, tetapi hanya untuk mendapatkan data tower harus meminta izin Bupati.

Anggota Komisi C DPRD Jember, Rahmad Kurniawan, merasa dilecehkan dengan sikap Kepala Dinas Perhubungan yang menolak memberikan data kepada Komisi C. Seharusnya, menurut Rahmad, SKPD bisa bersinergi dengan dewan. Sikap Kepala Dinas Perhubungan dengan menutup data ini membuat hearing Komisi C bersama Dinas Perhubungan menemui jalan buntu. Ketua Komisi C Anang Murwanto akhirnya menutup hearing sambil tersenyum. Sebab, Anang menilai percuma hearing tersebut dilanjutkan jika Dishub tidak bersedia bekerjasama. (Sigit)

Comments are closed.