Panwas Pilkada Perpanjang Masa Tanggapan Masyarakat

newsJember Hari Ini – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jember memperpanjang masa tanggapan dari masyarakat, terhadap calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Jember, Dima Akhyar, mengaku sengaja memperpanjang masa tanggapan masyarakat agar Panwascam yang nantinya terpilih benar-benar memiliki kredibilitas, tidak tersangkut dengan masalah hukum, maupun terkontaminasi kepentingan politik tertentu. Masa tanggapan tersebut, lanjut Dima, semestinya akan dilakukan mulai tanggal 14 hingga tanggal 21 Mei 2015. Tetapi Panwas Pilkada akan membuka tanggapan masyarakat sejak tanggal 14 Mei hingga sebelum proses pengumuman penetapan Panwascam terpilih pada 24 Mei. Untuk itulah, diharapkan masyarakat memberikan masukan kepada Panwas Pilkada mengenai calon Panwascam yang sudah mendaftar.

Dima berharap, masukan dari masyarakat tersebut harus dilampirkan identitas yang jelas. Meski demikian, dia menjamin akan merahasiakan identitas masyarakat yang memberikan laporan kepada Panwas Pilkada. (Win)

Comments are closed.